How To Do A Timeline In PowerPoint

attica x remedy drinks remedy drinks

:

How To Do A Timeline In PowerPoint Guru penyebar foto bugil itu berulang kali meminta dikirimkan foto vulgar selama mereka berpacaran. Design Business Cards Online

Diterbitkan 18 Januari 2017, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

School Newsletter Template CloneAGC, Surabaya - Seorang guru di Sidoarjo, yang bernama FN (21) harus mendekam di dalam penjara selama 6 tahun lantaran telah sengaja menyebarkan Product Management Strategy Templatemantan pacarnya yang juga mantan muridnya melalui media sosial (medsos) Facebook dan Instagram.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 29 atau Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun dan denda senilai Rp 1 miliar," tutur Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebeti kepada CloneAGC melalui pesan singkat, Rabu (18/1/2017).

Manang mengatakan tersangka dilaporkan oleh orangtua korban lantaran sudah menyebarkan foto telanjang milik anaknya ke akun Facebook pada Sabtu, 4 Januari 2017. Personal Training Business Cards

Top 5 Business Credit Cards "Tersangka sudah menyebarluaskan gambar tak senonoh anak usia di bawah umur yang juga merupakan mantan pacarnya," kata Manang.
Manang menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut, akhirnya petugas menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Lais Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah ponsel merek Samsung warna putih dan Sony Experia warna putih.

Manang menceritakan, awalnya, pelaku berpacaran dengan Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 16 tahun asal Sidoarjo. Saat berpacaran, tersangka meminta kepada korban untuk selfie dengan menggunakan singlet yang terlihat payudaranya. Hal itu dilakukan tersangka berulang-ulang dan disimpan di memori ponselnya.

Pada awal 2016 lalu, tersangka putus dengan korban dan kembali ke daerah asalnya. Di sela-sela putusnya korban, tersangka kembali berulah dengan menghubungi korban agar mau mengirimkan Where Can I Buy A Visa Gift Card In Australia.

Korban sempat tak menghiraukan kemauan tersangka. Namun, tersangka mengancam akan menyebarluaskan gambar pribadinya yang pernah diminta saat berpacaran.

"Akhirnya, korban mengirimkan foto tersebut. Dan tak lama ternyata gambar tersebut disebarkan oleh tersangka melalui akun Facebook-nya," ujar Kompol Manang.

Tak sampai di situ, foto telanjang korban juga disebar di akun Facebook milik teman korban hingga diunggah ke Instagram milik tersangka. Product Launching Plan Template

How I Can Write Article "Teman yang mengetahui itu, akhirnya akun medsos tersangka, baik Facebook maupun Instagramnya diblokir oleh teman korban," kata Manang.

Sebelum berpacaran, hubungan antara tersangka dan korban hanya sebatas guru dan murid. Korban pernah belajar Short Story Blogs dengan tersangka saat berada di Sidoarjo. Idee Cadeau

Product Analysis PPT Template "Dia pernah belajar ngaji kepada tersangka," ujar Manang. Credit Cards For People With Little Credit