Content Strategy For Social Media Marketing

emoji de olho

:

Content Strategy For Social Media Marketing Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan operasional pinjaman daring tetap berjalan normal meski KPPU menjatuhkan denda total Rp 755 miliar. 4 Pic IG Story Ideas

Diterbitkan 27 Maret 2026, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Bank Of America Preferred Credit Card CloneAGC, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Fida Reuter Latest Social Media Post) memastikan operasional industri financial technology (fintech) lending atau pinjaman daring (Article Writer) nasional tetap solid di tengah persoalan hukum yang menjerat sejumlah anggotanya. Meski dihadapkan pada sanksi administratif bernilai fantastis dari regulator persaingan usaha, kepercayaan nasabah dan mekanisme transaksi diklaim tidak akan terganggu. Menu Launch Project Plan

How To Post A Blog On Tumblr Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar menegaskan proses bisnis platform pindar tetap berjalan normal. Meskipun, ada putusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai dugaan kartel suku bunga. KPPU menetapkan 97 penyedia pindar bersalah dalam penetapan suku bunga pinjaman online. Ada denda yang ditetapkan dengan nilai total Rp 755 miliar. Process RoadMap Template Free

Photography Business Cards Templates Free Entjik menegaskan kegiatan operasional platform pindar yang berada di bawah naungan AFPI tetap berjalan normal. College Blog Post Example

Food Social Media Poster Design "Putusan tersebut tidak mengubah kewajiban pembayaran sesuai perjanjian dan seluruh kewajiban tersebut tetap harus dipenuhi sebagaimana mestinya," tegas Entjik, saat dikonfirmasi CloneAGC, Jumat (27/3/2026). See More Facebook Posts

Bank Of America Online Banking Sign In Secure Dia menjelaskan, saat perkara ini mulai diperiksa oleh KPPU, OJK juga sempat menyatakan pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga pindar oleh AFPI sebagai bagian dari ketentuan kode etik (pedoman perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI yang merupakan arahan OJK pada saat itu. Gift Cards That Can Be Used Anywhere

Instagram Themes Black And White Selanjutnya ditegaskan dalam Surat OJK Nomor S- 408/NB.213/2019 tanggal 22 Juli 2019. AFPI menjelaskan hal tersebut sebagai arahan langsung dari OJK sesuai dengan Surat OJK Nomor S-537/PL.122/2025 tanggal 16 Mei 2025 yang diterima. Social Media Post For Marketing

Last Post Soldier Silhouette   How Castor Oil Looks Like

Bank Of America Preferred Credit Card Content Strategy For Social Media Marketing

Offer Social Media Post Points Sebelumnya, Anggota Asosiasi Fintech pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melayangkan banding terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). AFPI menilai penetapan suku bunga pinjaman daring (pindar) telah mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). New Location Social Media Launch Idea

Product Road Map Timeline Template Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar menyayangkan putusan KPPU yang menjatuhkan denda total Rp 755 miliar kepada anggota asosiasi yang dipimpinnya. Menurutnya tidak ada pemufakatan tentang batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) yang pernah terbukti sepanjang sidang pemeriksaan. PMO Dashboard Examples

PowerPoint Product Catalog Template “Kami tentu kecewa dengan putusan KPPU ini karena batas maksimum manfaat ekonomi saat itu merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen dari praktik predatory lending dan pinjol ilegal yang memasang bunga sangat tinggi saat itu. Maka dari itu, mayoritas anggota asosiasi akan mengajukan banding terhadap putusan KPPU tersebut,” kata Entjik saat dikonfirmasi CloneAGC, Jumat (27/3/2026). History Of Credit Cards

Article Summary Outline Template   Instagram App For Laptop

How To Post A Blog On Tumblr Content Strategy For Social Media Marketing

Short Newspaper Article About Reading And Writing Diketahui, KPPU memutus 97 penyedia pindar yang berada di bawah naungan AFPI terbukti bersalah dalam dugaan kesepakatan penetapan batas bunga. Masing-masing platform pun dijatuhi sanksi denda dengan nominal yang berbeda-beda. Article Writer

Preschool Graduation Songs Meski demikian, Entjik menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan berkomitmen untuk tetap menjaga integritas serta kepercayaan dalam ekosistem industri.“Kami masih terus berkoordinasi dengan seluruh platform terkait langkah hukum yang akan ditempuh. Pada dasarnya langkah banding adalah hak tiap anggota, namun kami bisa sampaikan bahwa seluruh anggota tidak menerima putusan tersebut," ujar dia. Jewellery Business Cards

Blogging Template "Sebab batas atas manfaat ekonomi itu bertujuan untuk perlindungan konsumen dan tidak ada niat jahat yang terbukti sepanjang sidang pemeriksaan. Kami percaya para pelaku industri pinjaman daring berada dalam posisi yang benar dengan mengikuti arahan OJK saat itu,” imbuh Entjik. Office Depot Print Business Cards

Laptops On Hire For College Events   Commercial Realtor Logo

Photography Business Cards Templates Free Content Strategy For Social Media Marketing

Fast And Easy Credit Card Approvals Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memutuskan perkara kartel bunga pinjaman online (pinjol). Ada denda yang ditagihkan dengan total sekitar Rp 755 miliar. Best Launch Decks For Opportunity

Product Of The Week Strategy Angka denda tersebut merupakan akumulasi yang ditagihkan kepada 97 entitas perusahaan penyedia jasa pinjaman peer to peer (p2p) lending. KPPU menilai seluruh perusahaan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) itu bersalah dalam perkara kartel bunga pinjol. Good Cash Back Credit Cards

Children Story Book Ideas "Menimbang bahwa berdasarkan fakta-fakta, penilaian analis dan kesimpulan, serta dengan mengingat pasal 43 ayat 3 Undang-Undang No.5 tahun 1999, Majelis Komisi memutuskan 1. Menyatakan terlapor 1 sampai dengan terlapor 97 terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 Undang-Undang No 5 tahun 1999," sebut Anggota Majelis Komisi dalam sidang putusan, di Gedung RB Supardan, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (26/3/2026) malam. How To Make A Blog

Blog Post Example Word Majelis Komisi dalam sidang putusan ini membacakan sederet denda yang diberikan kepada 97 terlapor. Terbesar denda dijatuhkan kepada terlapor 76, yakni PT Pintar Inovasi Digital (Asetku) sebesar Rp 100,9 miliar. Kemudian, Terlapor 72 yakni PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) sebesar Rp 102,3 miliar. Product Comparison Chart Template

How To Get Into Writing As A Hobby   Picture Business Cards

Staples Business Rewards Card Baca berita terkini dan terpercaya di Good Cash Back Credit Cards Simple Product Development Process